Oknum Polisi Terima Suap, GARIS Indonesia Minta Polda Sulsel Evaluasi Kapolres Bulukumba Hingga Pecat Oknum

- 20 Februari 2022, 11:37 WIB
Aktivis Anti Korupsi GARIS Indonesia, Ako Taufik Iman / Foto: Istimewa
Aktivis Anti Korupsi GARIS Indonesia, Ako Taufik Iman / Foto: Istimewa /

SUARA SOPPENG - Gerakan Rakyat Intelektual Sulawesi Selatan (GARIS) Indonesia desak Polda Sulawesi Selatan pecat oknum penerima suap dari keluarga pelaku narkoba di Kabupaten Bulukumba.

Hal tersebut, ditegaskan oleh aktivis GARIS Indonesia, Eko Taufik Iman, Sabtu 19 Februari 2022.

Eko meminta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kadid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk segera menyikapi secara serius masalah ini.

Baca juga: Indah Putri Meyakini Pemuda Muhammadiyah Bergerak Dengan Dasar Niat Baik

Menurut, Eko Taufik oknum polisi telah menerima suap sebesar Rp 100 Juta dari istri pelaku narkoba di Kabupaten Bulukumba adalah tindakan kriminal dan patut disanksi.

Kendati, oknum polisi tersebut, telah mengembalikan uang suap tersebut.

"Meskipun telah dikembalikan namun telah ada upaya tindakan suap menyuap yang dilakukan oknum (polisi)," tegas Eko.

Dengan adanya pengakuan oknum polisi telah menerima uang sebesar 100 juta dari istri pelaku narkoba membuktikan bahwa oknum tersebut sudah melakukan tindakan kejahatan hukum berupa suap.

Lebih jauh, Eko Taufik menjelaskan tindakan oknum sangat merusakn citra kepolisian Republik Indonesia secara khusus di Polres Bulukumba.

Hal ini, memberi sinyal bahwa masih adanya celah suap yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam penyelesaian kasus perkara hukum yang ditangani polisi.

Halaman:

Editor: Asran


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x