Mantan Anggota DPR RI Angelina Zondakh Resmi Bebas dan Minta Maaf Atas Perbuatanya!

- 3 Maret 2022, 15:22 WIB
Angelina Sondakh Bebas Dari Bui
Angelina Sondakh Bebas Dari Bui /

SUARA SOPPENG - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas dari lapas perempuan Jakarta, Kamis 3 Maret 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham), Rika Aprianti dalam keterangannya.

"Bahwa pada 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebagai klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan,"kata Rika.

Baca Juga: Musorprov KONI DKI Jakarta, PPKORI: Ketum Terpilih Harus Serius Menerapkan Sport Science

Istri Almarhum Adjie Massaid itu mengucapkan rasa syukur atas kebebasan dirinya.

"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh.

Eks politisi Demokrat itu juga mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal,"ungkapnya.

Baca Juga: Kades Lompulle Ubah Wajah Desa Dengan Berbagi Inovasi

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah