Mendag Muh Lutfi Naikkan DMO Minyak Goreng untuk Atasi Kelangkaan Distribusi di Pasar

- 9 Maret 2022, 16:25 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat melakukan sidak di Jakarta terkait kelangkaan minyak goreng.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat melakukan sidak di Jakarta terkait kelangkaan minyak goreng. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

SUARA SOPPENG - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Muhammad Lutfi menaikkan Domestic Market Obligation (DMO) untuk produk minyak goreng.

Kenaikan DMO Minyak goreng menjadi 30 persen dari sebelumnya 20 persen.

Keputusan ini, sebagai respon Kemendag RI atas distribusi minyak goreng yang tidak lancar di pasar-pasar dan untuk menjaga agar stok cukup bagi industri minyak goreng.

"Kami tetapkan DMO menjadi 30 persen dan akan berlaku besok. Sehingga semua yang mengekspor minyak goreng mesti menyerahkan DMO 30 persen," kata Muhammad Lutfi.

Menurut Lutfi, kebijakan itu akan berlaku hingga kondisi perdagangan minyak goreng menjadi normal atau hingga seluruh masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Diketahui, HET minyak goreng curah yang ditetapkan yakni Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Lutfi melaporkan, sejak 14 Februari-8 Maret 2022, distribusi minyak goreng telah berjalan di seluruh kabupaten dan kota.

Adapun total ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya mencapai 2.771.294 ton dan terdapat 126 penerbitan ekspor dari 56 eksportir.

Selain itu, total DMO yang terkumpul sejak kebijakan tersebut ketok palu yakni 573.890 ton dan telah terdistribusi sebesar 415.787 ton dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan ke pasar.

Halaman:

Editor: Asran


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x