SUARA SOPPENG - Polrestabes Makassar mengungkap fakta baru terkait kasus penembakan yang terjadi di Kota Makassar melibatkan Kasatpol PP dengan pegawai Dishub.
Sebelumnya, peristiwa penembakan yang berakhir kematian tersebut diduga terjadi karena persoalan asmara.
Akibat Cinta Segitiga Kasatpol PP, Iqbal Asnan dengan Pegawai Dishub, Najamuddin Sewang yang diduga memperebutkan janda cantik dilingkungan Dishub Makassar.
Baca Juga: Cinta Segitiga Kasatpol PP dengan Dishub Kota Makassar Berakhir Kematian
Najamuddin Sewang yang tewas ditembak, ternyata ada dua oknum Polisi yang terlibat dalam aksi pembunuhan berencana tersebut.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar menyampaikan hanya seorang oknum polisi yang berinisal SA alias SL terlibat penembakan.
Namun, fakta baru ternyata ada polisi lain yang membantu eksekusi pembunuhan Najamuddin Sewang.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana yang mengatakan ada polisi lain yang berinisial CA ikut terlibat dalam peristiwa itu.
Polisi itu sebelumnya dikira warga sipil ternyata juga anggota polisi.
"Iya (oknum Polri) kan dua," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana.
Hanya saja, peran polisi CA belum terungkap secara spesifik dalam kasus ini. Berbeda dengan SL yang disebut sebagai eksekutor, polisi CA tak dijelaskan perannya dengan gamblang.
"Ya sama ikut membantu, bukan eksekutor. Intinya ikut membantu melakukan pembunuhan,"ucap Kombes Suartana.
2 Tersangka Pegawai Pemkot Makassar
Selain dibantu 2 oknum polisi, Iqbal Asnan juga dibantu 2 oknum Pemkot Makassar. Keduanya adalah SH dan AS.
Baca Juga: BUMN Buka Rekrutmen Bersama Formasi Hingga 2.700, Beberapa Diantaranya Terima Semua Lulusan
Baca Juga: Patroli Ramadhan, Desa Tellulimpoe Kalahkan Macanre dan Pajalesang
"Oknumnya kan dua dari Pemda satu kepala Satpol PP (Iqbal Asnan),"kata Kombes Suartana.
Pemkot Makassar juga tak menampik dua pegawainya terlibat membantu Iqbal Asnan melakukan pembunuhan terhadap korban. Kedua orang itu berstatus pegawai kontrak.
"Dua ji yang saya dapat info waktu press rilis itu, disebutkan dua dari kepolisian, (inisial) SH ji sama AS, (pegawai Pemkot yang berstatus) tenaga kontrak,"ungkap Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar Rosnaidah.
Menurut Rosnaidah, dua pegawai kontrak tersebut berasal dari dua instansi berbeda. Tersangka SH alias Sahabuddin dari Dinas Perhubungan, dan AS alias Asri dari Satpol PP.
"Yang satu kita sudah dapat namanya Sahabuddin, dari (Dinas) Perhubungan, yang satu namanya Asri dari Satpol PP,"pungkasnya.***