Seleksi Calon Anggota KPI Pusat, Rachel Maryam: Visi dan Misi Kedepankan Siaran Edukasi

- 19 Mei 2022, 15:07 WIB
Anggota DPR RI, Rachel Maryam Sayidina
Anggota DPR RI, Rachel Maryam Sayidina /Silmi Akhsin/

SUARASOPPENG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Rachel Maryam Sayidina mengikuti Rapat dengar Pendapat (RDP), Kamis 19 Mei 2022.

RDP yang dilaksanakan komisi I DPR RI dengan Panitia Seleksi (Pansel) membahas mengenai persiapan dan perkembangan seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Sebelumnya, Seleksi anggota KPI Pusat telah dibuka sejak tanggal 31 Maret hingga 15 April 2022.

Baca Juga: Silatuhrahim Kader Gerindra Se Jawa Barat, Rachel Maryam: Rapatkan Barisan, Bersatu Wujudkan Prabowo Presiden

Menanggapi hal tersebut, Rachel mengatakan proses seleksi calon anggota KPI Pusat tidak sembarangan, mengingat tugas dan tanggung jawabnya besar.

"Pansel harus selektif, jangan asal memilih karena anggota KPI memiliki tanggung jawab yang besar terhadap negara terkhusus dunia media informasi melalui tv, radio, dan sebagainya"ungkap Rachel.

Srikandi Gerindra itu berharap, calon anggota KPI Pusat memiliki visi dan misi yang komitmen dan konsisten mengawasi segala bentuk penayangan yang tidak memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Diharapkan calon anggota KPI punya Visi dan Misi jelas seperti komitmen dan konsisten mengawasi segala bentuk penayangan dan siaran yang tidak memberikan edukasi,"lanjutnya.

Baca Juga: SRMC Rilis Survei Terbaru Kinerja Pemerintahan Jokowi, 76% Masyarakat Puas, Naik Hingga 11,2%

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x