Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Menlu Minta Hormati Budaya, Agama dan Kepercayaan Indonesia

- 23 Mei 2022, 22:46 WIB
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi /twitter@retnomarsudi/

SUARASOPPENG - Kementrian Luar Negeri memberika protes kepada Kedutaan Inggris di Indonesia karena dengan sengaja mengibarkan bendera LGBT, Senin 23 Mei 2022.

Sebelumnya Kedutaan Inggris, mengibarkan Bendera LGBT dan mempublikasikan di akun sosial media Kedubes Inggris.

Melalui juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengingatkan perwakilan asing agar menghormati budaya, agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia.

Baca Juga: TNI AL Latihan Operasi Mengukur Kesiapan Tempur di Perairan Laut Sulawesi

"Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," ujar Teuku Faizasyah.

Dirinya menambahkan bahwa Menteri Retno Marsudi meminta Kedubes Inggris menjelaskan tindakan pengibaran bendera LGBT itu.

Kementrian Luar Negeri pun telah melayangkan surat panggilan klarifikasi itu dan direncanakan bakal ada pertemuan dengan Duta Besar Inggris siang ini. "Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris," kata Faizasyah.

Sebelumnya, Kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta, memasang bendera pelangi yang identik dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.

Bendera itu dipasang dua hari lalu di samping bendera Inggris.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x