Tatacara Pendaftaran Calon Mahasiswa PPG 2022 1-30 Juni

- 2 Juni 2022, 20:29 WIB
Tatacara Pelaksanaan PPG 2022
Tatacara Pelaksanaan PPG 2022 /Tangkap layar Instagram.com/ @ppgkemdikbud

SUARASOPPENG - Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbudristek membuka seleksi calon mahasiswa Program Profesi Guru, Kamis 2 Juni 2022.

Bagi tenaga pendidik yang memiliki minat, bakat dan panggilan jiwa menjadi guru untuk dapat mengikuti seleksi PPG 2022.

Mahasiswa dan Mahasiswi yang berlatar belakang pendidikan untuk dapat mengikuti seleksi PPG 2022 dapat mendaftarkan diri pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Mahasiswa PPG 2022 Dibuka 1-30 Juni, Ini Syaratnya!

Berikut tatacara pendaftaran dan seleksi calon mahasiswa PPG 2022:

Pertama, calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.

Kedua, calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman
https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.

Ketiga, Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.

Keempat, Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.
Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi,
menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain
dan hobi;
e. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;
f. Mengisi pertanyaan esai;
g. Mengunggah dokumen antara lain:

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah