Eks Presiden ACT Diduga Gunakan Donasi Masyarakat Untuk Kepentingan Pribadi!

- 5 Juli 2022, 12:47 WIB
Ilustrasi uang yang diduga diselewengkan oleh ACT. Begini tanggapan Guru Besar UGM
Ilustrasi uang yang diduga diselewengkan oleh ACT. Begini tanggapan Guru Besar UGM /Pexels/olia danilevich

SUARASOPPENG - Lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia, Selasa 5 Juli 2022.

Hal tersebut terkait dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan para petinggi ACT termasuk mantan presiden ACT, Ahyudin.

Para petinggi ACT diduga bermewah-mewahan dengan menggunakan uang hasil sumbangan masyarakat.

Baca Juga: Kepulauan Hitam atau Melanesia, Ada di Indonesia?

Dalam laporan juga disebutkan potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan yang dilakukan oleh para petinggi ACT

Aturan tersebut melarang membagikan kekayaan yayasan yang berlaku bagi pengurus, atau terafiliasi dengan pendiri, pembina dan pengawas.

Polri merespons dugaan tindak pidana ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan oleh para petinggi ACT.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," ucap Dedi.

Baca Juga: The Kalong Khalaq Rilis Film Wija Arung

Baca Juga: Agung Subiyakto Pimpin Tidar DKI Jakarta, Ini Respon Tidar PP, Beri Doa dan Pantun Menarik

Dana untuk kepentingan pribadi

Di sisi lain, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, PPATK sudah menganalisis adanya dugaan penyelewengan dana di ACT.

Dedi menyebutkan transaksi yang dilakukan ACT sudah lama diproses untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Ivan mengatakan, ada dua indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh para petinggi ACT. Pertama terkait transaksi untuk kepentingan pribadi, kedua transaksi untuk aktivitas terlarang.

Hasil penelusuran PPATK, kata Ivan, sudah diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.***

 

 

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah