Heri Gunawan Sebut 11 Catatan Fraksi Partai Gerindra DPR-RI Terkait RUU P2SK

- 9 Desember 2022, 18:47 WIB
Heri Gunawan bersama Menkeu Sri Mulyani
Heri Gunawan bersama Menkeu Sri Mulyani /Dok. Hergun/Usman

SUARA SOPPENG -- Fraksi Partai Gerindra DPR-RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) dengan Pengambilan Keputusan pada Pembicaraan Tingkat I.

Pendapat akhir mini fraksi Partai Gerindra terhadap RUU P2SK itu dibacakan langsung Anggota DPR-RI, Heri Gunawan di ruang rapat Komisi XI DPR, Kamis (8/12/2022).

Ketua Kapoksi XI ini menyampaikan sedikitnya ada 11 poin pandangan, dan beberapa catatan, serta harapan terhadap materi dalam RUU P2SK

Baca Juga: Prabowo Ajak Warga Jaga Kerukunan

pertama, Fraksi Partai Gerindra DPR-RI mengapresiasi sikap Pemerintah yang menyetujui nomenklatur kepemimpinan KSSK oleh “Koordinator”. Hal tersebut untuk menjaga independensi masing-masing lembaga anggota KSSK. Nomenklatur “Koordinator” memberi makna adanya kesetaraan antar anggota KSSK yang sama-sama memiliki hak suara.

Kedua, RUU P2SK mendorong penguatan kelembagaan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) antara lain diberi hak suara dalam KSSK serta diberi mandat untukm enyelenggarakan Program Penjaminan Polis.

Baca Juga: Upgrading Vol II Sons Of Adam Diikuti 89 Mahasiswa Dari Kampus Berbeda di Makassar

ketiga, RUU P2SK juga dimaksudkan untuk mendorong penguatan kelembagaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) antara lain dengan melakukan reformasi struktural,penambahan pembidangan, serta penambahan anggota dewan komisioner.

Sementara terkait dengan anggaran OJK yang seluruhnya akan bersumber dari APBN. Kami berpandangan negara menjamin segala kebutuhan anggaran OJK mengingat tugasnya yang begitu penting dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan. Selain itu, kami berharap agar aturan tersebut tidak mengurangi independensi OJK.

Baca Juga: Pengamat Endus Muatan Politis Keributan Aturan Pengganti Pejabat Kepala Daerah

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x