Isu Penundaan Pemilu, KSP: Jokowi Tak Mengingingkan Itu, Keputusan ada di MPR

- 2 Maret 2023, 19:51 WIB
Presiden Jokowi Menetapkan tanggal 1  Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara  Read more: https://setkab.go.id/presiden-jokowi-tetapkan-1-maret-sebagai-hari-penegakan-kedaulatan-negara/
Presiden Jokowi Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara Read more: https://setkab.go.id/presiden-jokowi-tetapkan-1-maret-sebagai-hari-penegakan-kedaulatan-negara/ /Seword/

Baca Juga: Luwu Utara Tampilkan Lima Produk Kerajinan Unggulan di Inacraft 2023,

"Persoalan tiga periode, penundaan pemilu, itu kan keputusan politik. Itu ada di MPR, bagaimana pun, MPR lah yang melihat secara cermat,"lanjutnya.

Diketahui, MK menolak gugatan masa jabatan presiden terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terhadap UUD 1945.

MK memutuskan menolak permohonan UU Pemilu yang diajukan oleh diajukan oleh Herifuddin Daulay yang perkaranya teregister dalam Nomor 4/PUU-XXI/2023.***

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x