SUARASOPPENG - Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Sayidina mengikuti rapat dengan pemerintah pada Hari Rabu 31 Mei 2023 di Hotel InterContinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Rapat yang berlangsung selama tiga hari tersebut antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah dalam hal ini Kominfo membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) ITE Perubahan Kedua atas UU ITE.
"Benar, tim Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI termasuk saya minggu ini kita fokus membahas mengenai DIM RUU ITE perubahan kedua atas UU ITE bersama tim Panja Pemerintah dalam hal ini Kominfo," terang Rachel.
Baca Juga: Pilpres 2024 Itu Tak Lagi Sama
Srikandi Gerindra tersebut juga menyampaikan jumlah DIM yang akan dibahas pada rapat panja pembahasan UU ITE tersebut.
"DIM itu sebanyak 38 yang terdiri 7 DIM bersifat tetap, usulan perubahan redaksional 7 DIM, dan usulan perubahan substansi 24 DIM," terangnya.
Kemudian, lanjut Rachel terdapat 16 DIM RUU usulan baru dari fraksi serta DIM Penjelasan sebanyak 26 DIM," lanjut Rachel.
Baca Juga: Andi Ritamariyani Sebut Pencanangan Sekolah Lansia di Wajo Pertama di Sulsel