Rachel Maryam Harap RUU ITE Mengakomodir Kepentingan Rakyat dan Negara

- 31 Mei 2023, 11:34 WIB
Rachel Maryam Sayidina
Rachel Maryam Sayidina /

SUARASOPPENG - Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Sayidina mengikuti rapat dengan pemerintah pada Hari Rabu 31 Mei 2023 di Hotel InterContinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Rapat yang berlangsung selama tiga hari tersebut antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah dalam hal ini Kominfo membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) ITE Perubahan Kedua atas UU ITE.

"Benar, tim Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI termasuk saya minggu ini kita fokus membahas mengenai DIM RUU ITE perubahan kedua atas UU ITE bersama tim Panja Pemerintah dalam hal ini Kominfo," terang Rachel.

Baca Juga: Pilpres 2024 Itu Tak Lagi Sama

Srikandi Gerindra tersebut juga menyampaikan jumlah DIM yang akan dibahas pada rapat panja pembahasan UU ITE tersebut.

"DIM itu sebanyak 38 yang terdiri 7 DIM bersifat tetap, usulan perubahan redaksional 7 DIM, dan usulan perubahan substansi 24 DIM," terangnya.

Kemudian, lanjut Rachel terdapat 16 DIM RUU usulan baru dari fraksi serta DIM Penjelasan sebanyak 26 DIM," lanjut Rachel.

Baca Juga: Andi Ritamariyani Sebut Pencanangan Sekolah Lansia di Wajo Pertama di Sulsel

Baca Juga: Ketua Bawaslu DKI Jakarta 2017-2022, Muhammad Jufri Jadi Pemateri, Bahas Penyelesaian Sengketa Pemilu

Rachel berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bisa mengakomodir seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat.

"Saya berharap UU ITE ini nantinya dapat menjadi payung hukum yang lebih jelas dan komprehensif demi mengakomodir seluruh kepentingan rakyat dan negara agar lalu lintas di udara kita dapat terjaga dengan baik dan aman," harap Rachel.***

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x