Kasus Dugaan Pencabulan Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Harap Pelaku Diberi Efek Jera

- 2 Desember 2023, 17:34 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

Suara Soppeng - Polres Sinjai membuka kembali kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah yang ada di Sinjai. 

Menurut Kapolres Sinjai, Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi baru atau bukti baru yang dianggap segnifikan untuk perkembangan kasus tersebut, dan disimpulkan bahwa kasus tersebut dibuka kembali.

“Kami mengutamakan keadilan dan keamanan, dan setelah menemukan bukti baru kami memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan kasus pencabulan anak di bawah umur ini,” ujar Kapolres Sinjai. Sabtu (2/12/2023).

Dengan membuka kembali kasus ini, Kapolres Sinjai berharap dapat menemukan bukti tambahan dan mengungkap kebenaran laporan tersebut. 

Kapolres Sinjai juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi dengan membuka hotline informasi terkait perkara ini.

“Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk mengungkap kebenaran. Jika ada saksi atau informasi yang dapat membantu, kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif melalui hotline nomor telpon 085255520546," tambahnya.

Orang tua korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah yang ada di Sinjai Timur apresiasi pihak kepolisian telah membuka kembali penyelidikan kasus pencabulan anak dibawah umur. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Pak Kapolres Sinjai mau membuka kembali kasus ini," jelasnya.

Dalam keterangannya, Habibah berharap agar kasus tersebut segera menemukan titik terang.

"Dengan turun langsung ke lapangan dan memeriksa sejumlah saksi apalagi jika betul ada korban lain. kami yakin ada temuan baru dalam kasus tersebut," tambahnya.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x