Komisi VIII DPR Tinjau Persiapan Haji 2024 di Depok

- 3 Desember 2023, 01:11 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik, MPA / Foto - Istimewa
Anggota Komisi VIII DPR RI, Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik, MPA / Foto - Istimewa /

Suara Soppeng - Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Moekhlas Sidik tinjau persiapan Ibadah Haji Tahun 2023 di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Depok, Jawa Barat. Jumat (1/11/2023).

Moekhlas Sidik menyatakan bahwa peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jemaah haji yang akan berangkat tahun depan.

“Masih ada beberapa catatan yang menjadi masukan dalam peningkatan layanan penyelenggaraan Ibadah Haji 2024,” singkatnya.

Sebelumnya, Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama RI meminta agar ke depan penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan lebih baik, dan efisien.

Diketahui, kurang lebih haji dan umrah di Indonesia itu dalam satu tahun sumbangan pendapatan untuk ke Arab saudi sebesar 100 Trilliun (rupiah).

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kota Depok Ali Abdul Latief dalam laporannya menyampaikan, dalam pelaksanaan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Kota Depok.

Kanwil Kemenag Kota Depok telah menyiapkan petugas-petugas haji yang andal dan profesional serta siap mengabdi dan memberikan pelayanan maksimal baik pelayanan saat di dalam negeri maupun pada saat di Arab Saudi.

“Kami menyiapkan petugas-petugas haji yang sudah diseleksi personality-nya untuk siap memahami dan sigap melayani berbagai kondisi dan situasi para jemaah haji,: ucap Diah. “Tidak lupa juga kita berkoordinasi dengan petugas kesehatan, karena bagaimanapun kerja tim menjadi hal utama, kita siapkan petugas haji yang mau bekerja betul-betul tidak merasa risih terhadap kondisi berbagai keluhan jemaah haji,” imbuhnya.

Untuk diketahui Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama RI saat ini telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93.410.286.

Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah tanggung jawab negara yang dilaksanakan oleh pemerintah. Kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada kesungguhan, dedikasi, dan profesionalitas di kalangan petugas haji.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x