SUARASOPPENG - Fungsionaris HMI Cabang Makassar, Muhammad Rafly mengecam atas tindakan kekerasan yang terjadi di kampus Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.
Sangat di sayangkan apabila kekerasan terjadi di lingkungan yang memprioritaskan katanya pendidikan, hal ini harus di tuntaskan kepada pelaku atau oknum yang telah melakukan kekerasan kepada salah satu mahasiswi S1 Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar yang berinisial (NA).
Adapun laporan dari pihak kepolisian bahwa pelaku terduga merupakan salah satu mahasiswa program Doktoral Ilmu Hukum/S3 berinisial (FM) dan juga tercatat sebagai Atlet Karate Nasional.
Baca Juga: Relawan Bergerak 1912 Deklarasi di Kampung JK Siap Menangkan Prabowo-Gibran
Tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan sama sekali, apalagi sudah menyangkut kekerasan fisik. Sangat ironis melihat seorang yang berpendidikan tinggi namun tidak mencerminkan perilaku layaknya seorang akademisi.
Tentunya yang menjadi sorotan dari perkara kekerasan ini adalah di aspek pendidikan dan hukum.
Tidak ada ampun dan toleransi terhadap segala tindakan kekerasan terkhusus di bidang pendidikan. Sudah sepatutnya korban mendapat keadilan dan hukum harus ditegakkan.
Baca Juga: Bupati Budiman Raih Penghargaan sebagai Kepala Daerah Peduli Pendidikan
Baca Juga: Indeks SPBE Luwu Utara Mencapai 3,18 Poin di Tahun 2023: Menuju Transformasi Digital yang Lebih Baik