331 Penghuni Lapas Bone Dapat Remisi Hut ke 77

- 18 Agustus 2022, 11:52 WIB
Napi bebas di HUT RI ke-77
Napi bebas di HUT RI ke-77 /Foto: ilustrasi /

SUARA SOPPENG -- Sebanyak 331 narapidana Lapas kelas II Bone mendapat remisi di peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu, 17 Agustus 2022.

Pemberian remisi seperti ini rutin diberikan kepada warga binaan setiap tanggal 17 Agustus.

“Tahun 2022 ini, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Lapas Kelas II Watampone kembali memberikan Remisi Umum kepada Narapidana yang telah menjalankan masa pidananya,” kata Kalapas klas II Watampone, Sarifuddin Nakku

Penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan lapas oleh Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi didampingi Kalapas Kelas II Watampone Sarifuddin Nakku.

Baca Juga: Remisi Napi di Rutan Soppeng, 1 Langsung Bebas

Acara yang  berlangsung di Aula Lapas Watampone itu dihadiri Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, Sekda Bone, Forkopimda Bone, serta pimpinan OPD Bone.

Kalapas Watampone mengatakan, remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana.

“Semoga para narapidana bisa mengambil momentum ini supaya bisa menjadi lebih baik lagi,” tutur Kepala Lapas Watampone

Baca Juga: 259 Penghuni Rutan Sidrap Terima Remisi HUT Kemerdekaan ke-77, Satu Langsung Bebas

Dikatakan, remisi diberikan pada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x