Unit Lantas Polsek Tanete Riattang Rutin Gelar Pengaturan Lalu Lintas

- 6 Desember 2022, 11:34 WIB
Anggota Polisi mengatur jalannya arus kendaraan di wilayah Kota Watampone
Anggota Polisi mengatur jalannya arus kendaraan di wilayah Kota Watampone /Istimewa/Usman

SUARA SOPPENG – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Personil Unit Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Tanete Riattang ruting melakukan edukasi kepada pengguna jalan.

Polisi lalu lintas intens menjalankan peranya melakukan pengaturan lalu lintas di pagi hari sembari mengingatkan kepada masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas.

Kali ini, pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa titik wilayah Kota Watampone yang dipimpin oleh Panit I Lantas Polsek Tanete Riattang Aiptu Dwi Harsono,  Senin 05 Desember 2022 pagi.

Baca Juga: Fadjroel Dukung Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Eurasian Economic Union

Kasat Lantas Polres Bone, Aiptu Dwi Harsono mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat berkendara mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan serta mengantisipasi terjadinya Laka Lantas

“Agar masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi hari selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, tetap utamakan keselamatan diri, “Ujar Aiptu Dwi Harsono

Baca Juga: Kreditplus Bersama YKL Indonesia Tanam 2000 Mangrove di Makassar

Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Ikbal, S.Pd., M.H saat dikonfirmasi mengatakan Pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan personil Unit Lantas Polsek Tanete Riattang.

Baca Juga:  Rendang dan Bali Promosi Utama Indonesia 

“Dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” tutup Kompol Andi Ikbal, S.Pd., M.H

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x