Kejaksaan Gelar Rapat, ‘Awasi’ Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Bone

- 16 Desember 2022, 16:29 WIB
KEPALA SEKSI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI BONE, ANDI HAIRIL AKHMAD, S.H., M.H
KEPALA SEKSI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI BONE, ANDI HAIRIL AKHMAD, S.H., M.H /USMAN

SUARA SOPPENG – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran keagamaan Dalam Masyarakat (Tim Pakem) Tingkat Kabupaten Bone yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam SH rapat koordinasi di Foodpedia Bone, Rabu, 14 Desember 2022.

Rapat koordinasi Tim Pakem dihadiri oleh para anggota Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone yakni Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone selaku Wakil Ketua merangkap anggota Tim Pakem, Pasi Intel Kodim 1407 Tauwarani, Kanit 1 Intelkam Polres Bone, Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama.

Selanjutnya Organisasi Kemasyarakatan (ormas),  Kesbangpol Kabupaten Bone, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Bone, Kabid Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone dan Perwakilan Pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bone.

Baca Juga: Polisi Beri Rasa Aman Kedatangan Jusuf Kalla Beserta Rombongan di Kota Kelahirannya

Kegiatan rapat koordinasi Tim Pakem dilakukan sebagai tindak lanjut dalam pengawasan tugas dan wewenang  Kejaksaan dibidang Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat yang mendasar pada UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021.

“Rapat dilakukan secara berkala maupun insidentil sesuai kebutuhan untuk melakukan pertukaran informasi mengenai masalah Pakem,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Andi Hairil Akhmad. 

Baca Juga: Usai Teken MoU Bidang Pertahanan, Prabowo Terima Kunjungan KASAU Prancis

Dia mengatakan bahwa tim Pakem mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap ajaran atau paham aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat yang meresahkan masyarakat karena diindikasikan menyimpang atau sesat dan/atau menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau suatu agama, dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dalam masyarakat serta dapat merusak atau mengganggu kerukunan umat beragama.

“Adapun sasaran tugas Tim Pakem diantaranya dapat dilihat dari segi ajarannya, ritualnya, orang atau pengikutnya, kegiatan atau aktivitasnya, organisasinya serta buku-buku dan peralatannya,” paparnya

Baca Juga: Katherine A Oendoen Gandeng BRIN Latih Petani Tingkatkan Produktivitas Hasil Pertanian Padi 

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x