Kejari Bone Gelar Berikan Pendalaman 4 Pilar Kebangsaan dan Penerangan Hukum di Ulaweng

- 28 Februari 2023, 16:12 WIB
KEGIATAN PENERANGAN HUKUM 4 PILAR KEBANGSAAN
KEGIATAN PENERANGAN HUKUM 4 PILAR KEBANGSAAN /Istimewa/usman

SUARA SOPPENG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone turut mengambil peran dalam mensukseskan prioritas nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

RPJMN 2020-2024 ditetapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 terkait sasaran penanganan konflik sosial dan penanggulangan terorisme untuk periode 2020-2024.

Dalam mewujudkan hal tersebut, maka Kejaksaan Negeri Bone melaksanakan Penerangan Hukum dalam program Empat Pilar Kebangsaan.

Baca Juga: Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Pelatihan Manajemen Kasus Bagi Penyedia Layanan

Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone Andi Hairil Akhmad mengatakan penerangan hukum dalam program Empat Pilar Kebangsaan di Aula kantor Desa Lilina Ajangale Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone 22 Februari 2023 bertempat. 

“Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Ulaweng, Kepala Desa Lilina Ajangale, para aparat desa, anggota karang taruna, kader posyandu, kader posbindu, kader pembangunan masyarakat, dan tokoh pemuda,” kata Andi Hairil

Keberagaman latar belakang Sosial-Budaya, Agama dan Kepercayaan di Indonesia tidak dapat dipungkiri akan menimbulkan permasalahan sehingga memunculkan gerakan radikalisme dan terorisme yang masih menjadi ancaman di Indonesia. 

Baca Juga: Kepala BKKBN Sulawesi Selatan Hadiri Rembuk Stunting Sekda Sidrap

Oleh sebab itu, upaya kontra-radikalisasi dan deradikalisasi harus terus dilakukan. Dalam Program Empat Pilar Kebangsaan ini, Kejaksaan Negeri Bone melalui Seksi Intelijen menjelaskan pentingnya nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat. 

“Apalagi di kabupaten Bone memiliki wilayah yang cukup luas sehingga mudah disusupi oleh paham radikal serta memiliki topografi pegunungan yang menjadi tempat persembunyian bagi pelaku terorisme dan radikalisme, sehingga perlu peran serta masyarakat dan aparatur desa untuk turut aktif melakukan pengawasan dan pencegahan agar terhindar dari paham radikal dan tindakan terorisme,”lanjutnya

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x