Tim Legislasi Rakor Bahas Ranperbup Rencana Pembangunan Daerah Tahun Sidrap 2024-2026

- 5 Maret 2023, 21:05 WIB
dok. Pemkab Sidrap
dok. Pemkab Sidrap /Humas Sidrap/Usman

 

SUARA SOPPENG -- Tim Legislasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026, Jumat (3/3/2023).

Melalui rapat itu, mereka memantapkan konsepsi dan menyamakan persepsi terhadap ranperbup.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah, H. Basra didampingi Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris dan Kabag Hukum, Andi Kaimal.

Baca Juga: Puluhan Offroader asal Jawa Jajal Bukit Maccayya Sidrap

Basra mengatakan rapat membahas tujuan, sasaran, strategi, arah, kebijakan kewenangan, program prioritas daerah, perangkat daerah dan lintas daerah.

"Yang disertai kerangka pendanaan yang bersifat indikatif," sambungnya.

Ditambahkannya, walau pendanaan bersifat indikatif, namun tetap harus seimbang antara pendapatan dan pengeluaran. 

Baca Juga: Sidrap Mulai Seleksi Paskibraka 

"Kalau RPD bagus dan akuntabel sesuai regulasi, maka pelaksanaan program kegiatan di tahun 2024-2026 akan berjalan baik," kata Basra.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x