Ada 2.935 Usulan Masyarakat Masuk pada Musrenbang RKPD 2024

- 17 Maret 2023, 11:54 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat menyampaikan usulan dan harapan kepada Menko PMK terkait percepatan penurunan stunting dan miskin ekstrem
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat menyampaikan usulan dan harapan kepada Menko PMK terkait percepatan penurunan stunting dan miskin ekstrem /Pemkab Luwu Utara/Usman

SUARA SOPPENG -- Antusiasme dan keterlibatan aktif masyarakat Luwu Utara terhadap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik yang dilaksanakan di tingkat desa maupun kecamatan, terbilang begitu tinggi.

Terbukti, ada 2.935 usulan yang diajukan masyarakat melalui dua saluran aspirasi, yaitu melalui proses musrenbang dan melalui pokok-pokok pikiran DPRD. Rinciannya, 1.624 usulan masyarakat melalui musrenbang yang tersebar di 16 perangkat daerah (PD), dan 1.311 usulan melalui anggota DPRD yang tersebar di sembilan PD.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Kamis (16/3/2023), di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.

Baca Juga: Prabowo Subianto Kagumi Pupuk BIOS 44 DC Buatan Kodam III Siliwangi

Kegiatan ini dibuka Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dan dihadiri beberapa pejabat, di antaranya Kadis Perkimtan Provinsi Sulsel, Muhammad Iqbal S. Suhaeb; Ketua LKPPN Palopo; Ketua DPRD Lutra, Basir; unsur Forkopimda; Tim Musrenbang Provinsi, para Kepala Perangkat Daerah Pemda Lutra, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi profesi serta pemerhati pembangunan lainnya.

“Pelaksanaan musrenbang yang kita lakukan hari ini adalah amanat undang-undang, sekaligus sebagai salah satu fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan, yaitu pembangunan dan pelayanan publik,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam sambutannya.

Baca Juga: Calon Paskibraka Sidrap Dapat Tes Wawasan Kebangsaan

Bupati Indah Putri Indriani menyebutkan, ada tujuh rekomendasi atau usulan kegiatan prioritas yang diharapkan dapat dianggarkan melalui APBD Provinsi Sulawesi Selatan pada TA 2024, yaitu peningkatan jaringan irigasi D.I Salu Ampak Kecamatan Sabbang Selatan sepanjang 2.000 meter, juga peningkatan jaringan irigasi di Bungadidi Kecamatan Tanalili sepanjang 2.000 meter.

Kemudian, lanjut Bupati perempuan pertama di Sulsel ini, terdapat juga pembangunan jalan ruas Lero - Tedeboe poros Seko - Rampi yang sempat tertunda tahun kemarin.

“Harapan kami, jalan poros sepanjang 34,377 km yang sudah diserahkan secara teknis tersebut juga mendapat dukungan dari provinsi. Kemudian peningkatan ruas jalan yang kami bagi dalam 4 paket, serta pembangunan drainase yang terdiri dari 9 paket, termasuk pembangunan spam regional Luwu Utara - Luwu serta pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di daerah pegunungan,” lanjut Indah.

Baca Juga: Prabowo dikelilingi Srikandi - Srikandi Baret Jingga

Sementara terkait penyusunan RKPD, Bupati perempuan pertama di Sulsel ini berharap penyusunan RKPD 2024 dapat disusun dengan baik dan cermat, dengan berdasar pada tema musrenbang, yaitu Akselerasi Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah dalam Mendukung Pemerataan Ekonomi serta Penanggulangan Kemiskinan.

“RKPD ini harus disusun dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang mendesak, sesuai kondisi daerah yang disinkronkan serta telah diselaraskan pada prioritas pembangunan di Provinsi Sulsel dan pembangunan nasional,” ucapnya menambahkan.

Olehnya itu, ia berharap, seluruh peserta yang merupakan unsur dan bagian masyarakat dapat mendukung penuh perencanaan serta pelaksanaan pembangunan yang ditargetkan pada tahun ini dan tahun yang akan datang.

Baca Juga: Karyawan Bank di Lamuru Dipolisikan, Kepala Cabang BRI Soppeng Diam-Diam

Sebelumnya, Kepala Bappelitbangda, Alauddin Sukri, menyebutkan, Musrenbang RKPD adalah puncak kegiatan dari beberapa rangkaian kegiatan perencanaan yang telah dilaksanakan.

“Musrenbang ini dilaksanakan, dalam rangka mempertajam usulan prioritas hasil musrenbang kecamatan dan pokok pikiran DPRD yang disesuaikan dengan syarat teknis dari masing-masing perangkat daerah,” tandas Alauddin

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x