Pasca Bentrokan, ISLA UNHAS Minta Pihak Universitas Pertimbangkan Status Akademik Mahasiswa

- 23 Maret 2023, 14:33 WIB
Musda IKA Unhas Bulukumba, Misbawati Andi Wawo terpilih aklamasi
Musda IKA Unhas Bulukumba, Misbawati Andi Wawo terpilih aklamasi /WartaBulukumba.com

Oleh karena itu, bahwa penjatuhan hukuman atau pencabutan hak seseorang dalam hal ini status mahasiswa 2 kelautan tidak dapat dilakukan saat masih berstatus tersangka sebab akan menjalani proses hukum selanjutnya. 

Baca Juga: Budiman Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 Ranperda Sekaligus Serahkan LKPJ 2022

Jika sudah diperiksa, diadili dan dijatuhi hukum bersalah atas perbuatannya (terpidana) maka penjatuhan/pencabutan status kemahasiswaannya baru bisa dilakukan. Sebab belum tentu 2 mahasiswa ini bersalah (praduga tak bersalah).

Ketiga, menghimbau kepada Bapak Rektor Universitas Hasanuddin agar sudi mempertimbangkan kembali keputusan DO yang akan dikeluarkan kepada para mahasiswa yang saat ini ditahan.  

Keputusan melakukan DO tentu mengamputasi masa depan mahasiswa dan mematikan harapan mulia orang tua mereka yang tiap saat mendoakan keberhasilan anak-anaknya.

Baca Juga: Pesan Mama-mama Papua Kepada Prabowo: Kalau Jadi Presiden Harus Perhatikan Orang Kecil

Keempat, pihak rektorat perlu melakukan mediasi dan mengambil alih kasus tersebut dari pihak kepolisian untuk diselesaikan dalam internal Universitas Hasanuddin. 

Mohon kiranya Pimpinan Universitas melibatkan seluruh Civitas Akademik terkhusus pakar antropologi, sosiologi dan hukum yang ada untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan terkait hubungan antar komponen Civitas Akademik agar kejadian seperti ini dapat dicegah berulang kembali. 

Pihak kampus seharusnya lebih mengedepankan tindakan tindakan proaktif preventif ketimbang reaktif sporadis ketika berhadapan dengan peristiwa yg terjadi di dalam kampus.

Baca Juga: Pesan Mama-mama Papua Kepada Prabowo: Kalau Jadi Presiden Harus Perhatikan Orang Kecil

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x