Amran Mahmud Terima Penghargaan Baznas Award 2023

- 23 Maret 2023, 14:53 WIB
Prof. Nasaruddin Umar bersama Bupati Wajo Amran Mahmud
Prof. Nasaruddin Umar bersama Bupati Wajo Amran Mahmud /Humas Pemkab Wajo/usman

SUARA SOPPENG -- Kepedulian Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam mendukung dan mendorong kebangkitan Zakat Indonesia khususnya di Kabupaten Wajo mendapatkan apresiasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia. 

Apresiasi tersebut berupa penghargaan Baznas Award 2023 kategori Bupati Pendukung Utama Pengelolaan Zakat. Penghargaan kategori ini hanya diberikan kepada tiga Bupati di Sulsel yaitu Bupati Wajo, Bupati Bone dan Bupati Barru.

Amran Mahmud menerima langsung penghargaan tersebut pada Penganugerahan BAZNAS Award 2023 yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Muzani Minta Kader Gerindra Perbanyak Silaturahmi, Jaga Kekhusyuaan Puasa

Kegiatan yang merupakan agenda tahunan Baznas RI  ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin. Turut hadir Menteri Koperasi dan UMKR RI, Teten Masduki, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang diwakili Sesmenko,Teguh Pudjo Rumekso, beberapa pejabat Kementerian, Ketua Baznas RI, Noor Achmad bersama jajaran, para alim ulama, cendekiawan, para tokoh, para Penerima Penghargaan serta undangan lainnya.

Amran Mahmud yang dikonfirmasi usai menerima penghargaan menyampaikan terima kasih kepada Baznas RI atas penghargaan yang diberikan.

 "Penghargaan ini kami persembahkan kepada Baznas Kabupaten Wajo yang telah bekerja maksimal dalam mengumpulkan dan mengelola zakat. Juga kepasa masyarakat, para muzakki dan organisasi pengumpul dan pengelola zakat lainnya," ucap Amran Mahmud.

Baca Juga: Pesan Mama-mama Papua Kepada Prabowo: Kalau Jadi Presiden Harus Perhatikan Orang Kecil

Amran Mahmud mengurai bahwa selama ini Baznas Wajo telah berkembang. Apalagi dengan kebijakan yang dikeluarkannya merujuk pada kebijakan yang lebih tinggi dengan membersihkan penghasilan ASN sebelum masuk ke rekening mereka.

"Meski banyak dinamika di dalamnya, namun karena zakat inilah banyak juga saudara-saudara kita yang terbantu sesuai dengan ketentuan penerima zakat, baik dibantu biaya pengobatan, bantuan bencana bahkan bedah rumah, bantuan usaha, serta berbagai bantuan lainnya," jelas Amran Mahmud.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x