SUARA SOPPENG -- Wakil ketua Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Tim Pakem) Tingkat Kabupaten Bone, Andi Hairil Akhmad, SH, MH mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi terkait aliran yang diduga sesat di Bone.
Hal itu disampaikan Andi Hairil yang juga selaku kepala staf Intelijen Kejaksaan Negeri Bone kepada SUARA SOPPENG, Kamis, 23 Maret 2023.
“Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone akan tindaklanjuti informasi terkait aliran yang diduga sesat tersebut, Tim Pakem terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, FKUB dan Pemkab,” terangnya.
Baca Juga: Ahmad Jazuli Pimpin Kejaksaan Negeri Watampone
Saat ini Tim Pakem melakukan pengumpulan data terkait dengan informasi yang menghebohkan Kabupaten Bone dan Sulawesi Selatan diawal bulan suci ramadhan ini,
“Kami akan lakukan pengumpulan data dan keterangan terkait terhadap ajaran, ritual, pengikut, kegiatan, organisasi, buku dan peralatan dari aliran Al Mukarramah Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara di Kecamatan Libureng,” jelasnya.
Setelah pengumpulan data kata mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Makassar ini, akan melakukan pembahasan dan rapat koordinasi bersama seluruh pihak yang terkait dengan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat di Kabupaten Bone
Baca Juga: Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kunker Ke Bone
“Selanjutkan akan dibahas dalam rapat koordinasi Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone yang mana pertimbangan / pendapat Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone oleh Kajari Bone akan dibawa ke forum musyawarah pimpinan daerah (Muspida) untuk dimintakan pula pertimbangan / pendapat MUSPIDA,” lanjutnya