Alami Kecelakaan, Keluarga Pengemudi Maxim Di Makassar Terima Santunan Sebesar Rp 150.000.000 Dari YPSSI

- 28 Maret 2023, 11:58 WIB
Foto
Foto / Arkam Suprapto/Usman

SUARA SOPPENG -- Menjadi salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa memberikan layanan terbaik termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya.

Maka dari itu, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) dalam memberikan santunan penggantian biaya pengobatan hingga santunan kematian kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.

Salah satunya adalah pengemudi Maxim Car di kota Makassar berinisial AA, ia tertimpa pohon yang jatuh saat sedang berada di dalam kendaraannya hingga meninggal dunia di tempat.

Baca Juga: Kader Muda Gerindra Bela Ketua DPD Sultra

Warga sekitar kemudian memanggil pemadan kebakaran dan tim SAR untuk mengevakuasi, jenazah AA berhasil dievakuasi 2 jam kemudian.

Maxim Makassar melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 150.000.000 kepada keluarga AA. Perlu diketahui bahwa mitra pengemudi Maxim akan menerima santunan dari YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim.

Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.

Baca Juga: Bupati Luwu Utara Respon Larangan Buka Puasa Bersama bagi Pejabat dan ASN

“Maxim Makassar turut berduka cita atas kejadian nahas ini, maka dari itu Maxim melalui YPSSI juga telah memberikan santunan kepada istri selaku ahli waris korban.” ujar Senja Gautama Iswady, Head of Division Maxim Makassar.

Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi dan pengguna setia layanan Maxim.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x