Islam Melarang Fotografi? Ini Penjelasanya!

- 22 Februari 2022, 20:57 WIB
Hukum memotret dalam Islam
Hukum memotret dalam Islam /pixebay.com/

SUARA SOPPENG - Era Perkembangan teknologi saat ini memberikan dampak pada kebiasaan masyarakat, seperti memanfaatkan alat komunikasi handphone yang menyediakan fitur camera untuk memotret.

Namun tahukah anda hukum memotret atau memfoto makhluk hidup dalam Islam?

Ada pendapat yang mengatakan memotret itu hukumnya haram terkecuali untuk kepentingan tertentu seperti pembuatan Ijazah, paspor, KTP dan dokumen penting lainnya.

Kemudian ada juga yang mengatakan hukumnya boleh namun harus memenuhi kaidah berikut:

1. Bukan gambar wanita

2.Bukan gambar laki-laki yang membuka aurat

3.Tidak dipajang di dinding, di pinggir jalan, dan tempat keramaian
Dalilnya, melukis dan memotret berbeda. Memotret itu sama seperti asli (layaknya cermin). Melukis itu mesti mereka-mereka.

Hukum asalnya, memotret itu boleh. Menjual hasil pemotretan juga boleh, selama memperhatikan kaidah umum syariat Islam dalam pemotretan.


Beda Melukis dan Mengambil Foto

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x