Imbas Parodikan Lagu Kangen Band, FORKAMI Tuntut Trisuaka dan Zinidin Zidan Hingga Miliaran Rupiah

- 28 April 2022, 14:58 WIB
Imbas Parodikan Lagu Kangen Band, Trisuaka dan Zinidin Zidan Dituntut  Hingga Miliaran Rupiah
Imbas Parodikan Lagu Kangen Band, Trisuaka dan Zinidin Zidan Dituntut Hingga Miliaran Rupiah /Silmi Akhsin/

Baca Juga: Golkar Sulsel Sosialisasikan Airlangga Calon Presiden

"Walau minta maaf kami tetap membicarakan kapan kamu bayar hak orang, yaitu royalti si pemilik lagu. Itu, kan, hak orang. Enggak boleh makan hak orang. Itulah intinya,"kata Arianto.

Dia menyebut ada 8 - 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.

"Ya, kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan. Namun, yang dipakai ada beberapa lagu dan esensi dari label,"lanjutnya.

"Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan,"terang Arianto.

Baca Juga: Diundang KTT G20, Presiden Ukraina Ucap Terimakasih Kepada Jokowi

Baca Juga: PDIP Pastikan Usung Kader Calon Presiden di 2024, Ganjar atau Puan?

Walaupun demikian, dia tetap membuak pintu mediasi terhadap pihak Tri Suaka. Mereka memberi waktu tujuh hari untuk menjawab somasi kedua.

"Kami tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kami upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," tutup Arianto

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah