Pintu Amandemen Telah Tertutup, Gerindra Ikut Menolak

23 Maret 2022, 19:42 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono /Instagram.com/Sugiono_56 /

SUARA SOPPENG -- Sejumlah Partai Pendukung Pemerintah yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrasi (NasDem) telah bersepakat untuk menutup pintu amandemen UUD 1945 yang dibahas di MPR mengenai pokok-pokok haluan negara (PPHN).

 

Belakangan wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sugiono menegaskan bahwa Partainya pun sependapat dengan Partai lain untuk tidak melaksanakan amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun ( UUD ) 1945 pada saat ini.

 

"Fraksi Gerindra MPR RI juga sepakat dengan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi lain untuk tidak melakukan amandemen," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Sugiono.

Baca Juga: Indah Tegaskan Tak Ada Pembatasan Kegiatan Ramadhan di Luwu Utara

Menurutnya, Wacana penundaan pemilu 2024 menjadi salah satu poin penghalang pembahasan amandemen UUD 1945, isu tersebut bagi Gerindra sangat sensitif melihat situasi saat ini.

Baca Juga: Camat Cantik Ini Bangun Narasi Optimis ke Karang Taruna

Selanjutnya kata Sugiono di Fraksi Partai Gerindra di MPR RI hingga saat ini belum pernah membicarakan agenda perubahan UUD 1945 secara formal.

Baca Juga: Pesantren di Soppeng Digodok Jadi Ponpes Ramah Anak

"Memang benar Badan Pengkajian (BP) MPR telah melakukan pengkajian terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk dimasukkan ke dalam UUD 1945," Sugiono mengaku.

Baca Juga: Walikota Bukittinggi Luncurkan Tabungan Tanpa Agunan, Bunga dan Biaya

Sejak awal Gerindra menegaskan jika amandemen dibahas maka hanya PPHN yang akan dimasukkan, namun belum ada pembicaraan lebih lanjut soal agenda amandemen kapan akan digelar.

Baca Juga: HJB ke 692, Kompol Andi Ikbal Dampingi Wabup Ziarah ke Makam Raja

Melihat situasi saat ini ketika isu amandemen UUD makin sensitif dengan wacana penundaan Pemilu 2024, Fraksi Gerindra MPR RI secara tegas sepakat untuk tidak melakukan amandemen.***

Editor: Usman, S.Pd

Tags

Terkini

Terpopuler