Penjualan Kapal KRI Teluk Sampit 515, Rachel Maryam: Langkah Cerdas dan Sigap Kemhan dan TNI

24 Maret 2022, 22:18 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Sayidina /Silmi Akhsin/

SUARA SOPPENG - Anggota DPR RI, Rachel Maryam Sayidina Menghadiri rapat komisi I DPR RI, Kamis 24 Maret 2022.

Rapat tersebut membahas mengenai Surat Presiden Nomor: R-57/Pres/12/2021 tanggal 15 Desember 2021.

Isi surat tersebut terkait permohonan persetujuan penjualan barang milik negara di Kementrian Pertahanan (Kemhan) RI berupa KRI Teluk Sampit-515.

Baca Juga: Polemik Vladimir Putin Akan Hadiri KTT G20, Indonesia Tetap Akan Mengundang Rusia

Menurut Rachel Maryam Sayidina atau akrab disapa Teh Achel, Kapal tersebut sudah layak di jual sebab kondisi yang tidak memungkinkan untuk diperbaiki dan digunakan.

"Kapal tersebut layak dijual karena seluruh komponen yang ada tidak dapat digunakan dan jika diperbaiki akan sangat menggunakan biaya yang mahal,"ujar Teh Achel.

"Apalagi kapal tersebut tidak lagi menjadi bagian alat utama sistem persenjataan (Alutsista),"sambung Teh Achel.

Teh Achel juga mengapresiasi Kemhan dan TNI dalam menyusun program-program strategis termasuk penjualan kapal KRI 515 Sampit.

Baca Juga: Vladimir Putin Akan Hadiri KTT G20 di Bali, Australia Menolak Namun China Menerima, Ini Penjelasanya!

"Langkah dan program ini patut kita apresiasi, sebab Kemhan bersama TNI cerdas dan sigap dalam bertindak. Tentu ini bertujuan untuk meningkatkan sistem pertahanan negara,"pungkas Teh Achel.

Selanjutnya, Adapun Kesimpulan rapat tersebut yakni Komisi I DPR RI menyetujui penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 dengan syarat uang hasil penjualannya dipakai untuk sektor pertahanan.

Baca Juga: TNI AD Bahas Program TMMD Sebagai Program Percepatan Pembangunan dan Pengabdian Masyarakat

"Setelah mendengar penjelasan Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Laut, dan pendapat fraksi-fraksi, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan,"kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari saat membacakan kesimpulan rapat kerja.

Diketahui, rapat kerja itu digelar antara Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, serta Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, kecuali Fraksi Partai NasDem dan Fraksi PPP yang tidak hadir.***

Editor: Silmi Akhsin

Tags

Terkini

Terpopuler