Bawaslu Jakpus Gelar Diskusi Bertajuk Pembinaan Penyelesaian Sengketa, Halman: Kita Tegakkan Keadilan

30 Mei 2023, 12:43 WIB
Bawaslu Jakarta Pusat Gelar Diskusi Penyelesaian Sengketa Pemilu /Silmi Akhsin/

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus) melaksanakan diskusi yang bertajuk fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa, Selasa 30 Mei 2023.

Acara yang mengangkat tema "Potensi Sengketa Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD" bertempat di Yuan Garden Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Ketua Bawaslu Jakpus, M. Halman Muhdar menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme penyelesaian sengketa pemilu.

Baca Juga: Ratusan Guru SD di Luwu Utara Ikut Desiminasi Revitalisasi Bahasa Daerah

"Tentu tujuan kami Bawaslu Jakpus untuk terus berupaya memberikan pemahaman dan membangun persepsi terkait dengan mekanisme menegakkan keadilan pemilu," jelas Halman.

Bawaslu Jakpus, lanjut Halman akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dan riang gembira.

"Bawaslu Jakpus akan terus berupaya mewujudkan pemilu yang berintegritas, damai dan riang gembira, meskipun tentu dalam empiriknya mengarah pada potensi - potensi pelanggaran pemilu," lanjutnya.

"Sehingga dengan diskusi Ini menjadi core bawaslu yang harus dilakukan berulang-ulang dalam rangka memberikan pemahaman kepada peserta pemilu hak dan pelanggaran peserta pemilu," terangnya.

Kami mengharapkan, lanjut Halman pemilu 2024 dapat berjalan lancar dengan membangun kolaborasi peserta pemilu dan Bawaslu khususnya Jakarta Pusat.

Baca Juga: 8 Mahasiswi Cantik Universitas Cokroaminoto Praktek Kerja di Diskominfo Luwu Utara

Baca Juga: Humas Diskominfo Luwu Utara Berbagi Pengalaman Bersama Jurnalis Warga Sureq 

Lebih jauh, Halman menegaskan ketika ada sengketa pemilu sebaiknya diselesaikan pada mekanisme legal.

"Bawaslu merupakan saluran penyelesaian sengketa pemilu, sehingga kami menghimbau untuk menyelesaikan sengketa sesuai mekanisme guna meminimalisir ruang konflik antar peserta pemilu," jelasnya.

"Ketika ada yang dirugikan sebaiknya menempuh sengketa dengan jalur yg sah karena uu pemilu 2017 sudah memberikan ruang itu," sambungnya.

Menurutnya, siapapun yang merasa dirugikan parpol atau caleg segera melaporkan ke Bawaslu untuk diselesaikan  dengan mekanisme yang sah secara hukum.

Terakhir, Halman berharap kepada seluruh peserta pemilu untuk memastikan seluruh konstituen terdaftar dalam DPT agar dapat menggunakan hak pilih dipemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Studi Banding ke Bandung, LSM Lamellong Soroti Pengurus BUMDES dan Kepala Desa di Bone

"Bawaslu Jakpus membuka diri menerima saran dan masukan yg bertujuan supaya kedepan baik pengawasan ataupun penyelenggaran teknisnya dapat berjalan lancar sebagaimana yang telah ditentukan," pungkasnya.

Diketahui, peserta diskusi yang hadir meliputi 18 partai peserta pemilu 2024, kelompok organisasi Cipayung Plus, Mahasiswa, panwascam, dan unsur media.

Editor: Silmi Akhsin

Tags

Terkini

Terpopuler