Jaringan Nasional Mileanies Pusat Tolak Perpanjangan Jabatan Gubernur Anies Baswedan

- 20 Februari 2022, 18:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan /jakarta.go.id/

Ramli menyebut Anies Baswedan hanya punya waktu Sabtu dan Minggu untuk berkeliling ke daerah-daerah. Kunjungan itu pun berisiko karena sering digoreng lawan politik Anies.

“Masa jabatan Mas Anies yang Oktober itu sudah sangat menguntungkan Mas Anies menuju Pilpres 2024. Selama ini, beliau menjadi ‘tahanan kota’, beliau tidak bisa ke mana-mana,”ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah pakar mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Usulan itu disampaikan karena Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) mengatur tak ada pilkada pada 2022 dan 2023.

Ratusan daerah akan dipimpin oleh aparatur sipil negara (ASN) yang dipilih Presiden Joko Widodo. Mereka akan menjabat hingga ada kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah