SUARA SOPPENG - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pamulang (FH Unpam), Dr. Oksidelfus, M.H mengungkap kecenderungan kekerasan dalam rumah tangga dimasa pandemi meningkat.
Hal ini, disampaikan saat memberikan penyuluhan hukum di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat 18 Maret 2022.
Menurut, Dr. Oksidelfus sulitnya kondisi ekonomi menjadi salah satu hal mendasar yang menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga.
"Dalam masa Pandemi Covid-19, Omicron, yang dalam hal ini diperlukan adanya kebijakan WFH, dan PSBB membuat kondisi ekonomi semakim susah," ungkap Dekan FH Unpam ini.
Baca juga: Indahnya Masjid Merah Pasuruan Ternyata Dibangun Oleh Purnawirawan Jenderal TNI
Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib
Ia memaparkan, tingginya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga dimasa pandemi covid-19 bermula dari kondisi ekonomi yang semakin sulit tersebut, yang berdampak dan mempengaruhi perilaku setiap individu dalam keluarga.
Ia mengingatkan, perlunya mengetahui potensi dan penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga dimasa Pandemi Covid-19 agar bisa bersikap dengan bijak.
"kita dapat menyikapi, menyadari, menata kehidupan pribadi dan keluarga, masyarakat untuk menjadikan kehidupan yang lebih baik,"