Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Pakar Hukum Tata Negara: Sebaiknya Anwar Usman Mundur Dari Jabatan!

- 24 Maret 2022, 06:12 WIB
Ketua MK, Anwar Usman Bersama Adik Jokowi, Idayati
Ketua MK, Anwar Usman Bersama Adik Jokowi, Idayati /Silmi Akhsin/

SUARA SOPPENG - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman yang akan nikahi adik Presiden Jokowi diminta mundur dari jabatan, Kamis 24 Maret 2022.

Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari yang menilai pernikahan tersebut sarat akan kepentingan antara Jokowi dengan Anwar Usman.

Alumnus Universitas Andalas itu mengatakan saat ini Jokowi sering digugat oleh sejumlah masyarakat terkait program dan kinerja pemerintah, seperti IKN yang dalam proses MK.

Baca Juga: Usia ke 39 Tahun Bunga Citra Lestari Tak Terlihat Menua

"Demi Cinta kepada pujaan hati dan lembaga MK harusnya mengundurkan diri karena akan ada orang berprasangka dengan putusan MK,"ungkp Feri.

"Jadi konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihak yang berpekara,” lanjut Feri.

Menurut Feri, pernikhan ini menimbulkan dampak jika Anwar Usman tidak mundur,sebab perkara Jokowi akan disidang oleh ketua MK yang tak lain iparnya sendiri nantinya. Ini berkaitan erat dengan kepentingan politik kepala negara.

Karena itu, Feri menuturkan konflik kepentingan tersebut harus dijauhi oleh Anwar Usman selaku Ketua MK.

Baca Juga: Obati Rasa Rindu Perantau Sulawesi, PB Celebes Jakarta Rutin Adakan Badminton

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah