“Pertama, saya kumpulkan semua kasusnya, terus kita baca dengan pola cluster. Lalu kemudian ini jenis permasalahannya apa dan bisa diselesaikan seperti apa. Apakah dia harus mediasi, mediasi berarti gak harus ajudikasi litigasi,”terang Arya.
“Ataukah bisa dibatalin dari awal. Jadi kita udah punya skema, skenario meskipun di jalan kita bisa berubah tiba-tiba tapi kita udah punya persiapan.” Jelas Arya Sandhiyudha.
“Jadi duta itu sifatnya konsultatif dengan Ibu Bapak Komisi I DPR RI yang terhormat. Saya kira itu sangat penting sekali. Karena melalui komisi I lah mitra-mitra yang lain itu bisa terkomunikasikan dengan baik dan saya kira komisi I tepat karena yang paling intens berinteraksi.” Tutup Arya.***