Eks Koruptor Wisma Atlet SEA Games, Angelina Sondakh Curhat Ingin Ketemu SBY dan Sampaikan Hal Ini!

- 4 April 2022, 21:51 WIB
Angelina Sondakh
Angelina Sondakh /Tangkap Layar YouTube/

Ia mendapatkan hukuman 10 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subside 6 bulan kurungan.

Lalu uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta subside 1 tahun penjara.

Selama di rutan, Angie mendapatkan remisi dari Kemenkumham yang meringankan hukumannya selama tiga bulan.

Hal ini berdasarkan keputusan W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.***

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah