Aksi Demonstrasi BEM SI, Andika Perkasa Ingatkan Aparat Agar Tidak Represif ke Mahasiswa

- 10 April 2022, 22:36 WIB
Panglima TNI, Andika Perkasa
Panglima TNI, Andika Perkasa /Silmi Akhsin/

Baca Juga: Hasil Final Piala AFF Futsal 2022, Indonesia VS Thailand Berakhir Adu Pinalti Dengan Skor 3-5

Menurut Andika, demonstrasi merupakan hak politik masyarakat untuk berpendapat yang dijamin konstitusi dan dilindungi Undang-undang.

Namun Andika mengingatkan agar demonstrasi yang dilakukan, tidak merusak fasilitas umum maupun infrastruktur yang ada.

"Karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah. Termasuk suara dari Pak Ketua DPD RI yang merupakan tokoh di negeri ini,"ujarnya.

Sebelumnya, LaNyalla menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa merupakan arus yang tidak bisa dibendung. Enam tuntutan yang disampaikan mahasiswa adalah suara rakyat kebanyakan.

"Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat. Itu harus dihargai dan diterima dengan baik," katanya.

Baca Juga: Seruan Aksi BEM SI, Unhas Pastikan Ikut Demonstrasi 11 April 2022

Oleh karenanya, ia pun mengingatkan kepada aparat keamanan agar kebebasan berpendapat itu harus difasilitasi dengan baik. LaNyalla mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Saya sudah telepon langsung Kapolri, saya minta agar kepolisian, jangan represif terhadap aksi demonstrasi penyampaian pendapat dan sikap," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/4). Rencana itu akan diikuti elemen mahasiswa lain dari berbagai perguruan tinggi.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah