Jokowi Bebaskan Penggunaan Masker Bagi Masyarakat di luar Ruangan atau Outdoor

- 17 Mei 2022, 19:19 WIB
Presiden Jokowi Menetapkan tanggal 1  Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara  Read more: https://setkab.go.id/presiden-jokowi-tetapkan-1-maret-sebagai-hari-penegakan-kedaulatan-negara/
Presiden Jokowi Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara Read more: https://setkab.go.id/presiden-jokowi-tetapkan-1-maret-sebagai-hari-penegakan-kedaulatan-negara/ /Seword/

SUARASOPPENG - Melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi umumkan penggunaan masker tidak lagi menjadi aturan selama itu diluar ruangan, Selasa 17 Mei 2022.

Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan masker diluar ruangan atau tempat outdoor.

Namun, ini tidak berlaku bagi masyarakat lansia, dan memiliki komorbid serta aktifitas didalam ruangan tetap menggunakan masker sebagai protokol kesehatan.

Baca Juga: Polwan Bagi Bagi Masker di Bone

Berikut pernyataan resmi Presiden Jokowi:

Assalamualaikum Wr Wb

Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian, dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal:

1. Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Presiden Jokowi ke AS Disambut Joe Biden di Gedung Putih, Ini Pembahasanya!

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x