Ahmad Muzani Apresiasi Keputusan DPR dan Pemerintah soal Penambahan Biaya Haji Tidak Dibebankan ke Jamaah

- 1 Juni 2022, 20:33 WIB
Wakil ketua MPRI RI/ Sekjen Gerindra H. Ahmad Muzani/Istimewa
Wakil ketua MPRI RI/ Sekjen Gerindra H. Ahmad Muzani/Istimewa /

SUARA SOPPENG –Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengungkapkan adanya kekurangan biaya terkait penyelenggaraan haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. 

Tambahan biaya ini disebabkan kenaikan tarif prosesi masyair yakni pelaksanaan ibadah haji pada saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang tidak bisa dinegosiasikan.

Merespons hal itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan raker antara Komisi VIII DPR, Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sehingga tidak ada pembebanan biaya terhadap calon jamaah haji atas kenaikan biaya Masyair yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. 

"Fraksi Gerindra mendukung serta menyetujui adanya penambahan biaya haji dengan tidak membebani penambahan biaya itu kepada para calon jemaah haji. Langkah ini patut diapresiasi. Para jamaah tidak perlu khawatir dan dipastikan pelaksanaan haji tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya," kata Muzani dalam keterangannya, Rabu, 1 Juni 2022.

Baca Juga: Bupati Luwu Timur Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Sinjai di Mekkah

Kenaikan biaya haji tahun ini tidak hanya terjadi untuk Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk semua negara yang mengirimkan jamaahnya. Penambahan biaya ini ditetapkan dalam sistem paket yang tidak bisa dinegosiasikan. 

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem paket masyair dengan paket per jemaah senilai 5.656,87 riyal. Sementara anggaran yang disepakati pemerintah dan DPR pada 13 April hanya 1.531,02 riyal per jemaah. 

Baca Juga: Anak Ridwan Kamil Belum Ditemukan, Pihak Keluarga Mengaku Telah Berkonsultasi dengan UAH

"Itu sebabnya kami berharap pemerintah bisa menggunakan sumber-sumber dana yang diperuntukan bagi penyelenggaraan haji untuk menutupi biaya kekurangan sebesar Rp 1,5 triliun itu. Misalnya melalui sumber anggaran yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), diantaranya dari dana efisiensi haji sebelumnya dan nilai manfaat, " ujar Sekjen Partai Gerindra itu. 

Muzani mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI berkaitan dengan kekurangan dana haji ini. Mengingat para calon jemaah Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 4 Juni mendatang. 

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah