SUARASOPPENG - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan kenaikan tarif wisata Candi Borobudur.
Dengan rincian, untuk tarif tiket masuk tetap diharga Rp 50 ribu. Namun untuk biaya menaiki wilayah Candi Borobudur dinaikkan menjadi Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal.
Sementara tarif untuk wosatawan mancanegara USD 100, dan khusus untuk pelajar seharga Rp 5 ribu.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Prasetyo Hadi mengatakan, kenaikan tarif wisata ke wilayah candi senilai Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal itu sangat membebani perekonomian rakyat.
Baca Juga: Literatur Institut Ungkap Isyarat Jokowi Kemungkinan Dukung Prabowo
Keputusan itu juga dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana menaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Selain karena kenaikan harga yang sangat membebani wisatawan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19," kata Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Ahad 5 Juni 2022.
"Kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan, sehingga tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat kehendak-kehendak itu," imbuhnya.
Legislator Partai Gerindra ini menilai, kurang tepat apabila kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur sebagai upaya menjaga kelestarian situs bersejarah ini.