Lakukan Cuci Gudang Di Jakarta, Gerindra Serius Menangkan Prabowo

- 8 Juni 2022, 17:10 WIB
Majelis Kehormatan Partai (MKP) Partai Gerindra Wihadi menggelar jumpa pers atas pemecatan M. Taufik/Usman
Majelis Kehormatan Partai (MKP) Partai Gerindra Wihadi menggelar jumpa pers atas pemecatan M. Taufik/Usman /Usman/

Berita sebelumnya Partai Gerindra menggelar rapat terkait M Taufik, yang baru saja dicopot dari pimpinan DPRD DKI Jakarta. Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra memutuskan memecat M Taufik.

"MKP, Majelis Kehormatan Partai, ada lima majelisnya, sepakat kita untuk memutus Saudara Taufik, memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua Mahkamah Partai DPP Gerindra, Wihadi Wiyanto, di DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Tim Persebaya Rilis Empat Pemain Asing Jelang Liga 1 Musim kompetisi 2022/2023

Keputusan pemecatan Taufik dari Gerindra, kata Wihadi, diambil lewat sidang karena M Taufik dinilai menyalahi kesepakatan sidang pada Februari lalu. Wihadi menyebut M Taufik, pada sidang Februari lalu, menyatakan loyal kepada Gerindra.

Melihat adanya ketidakloyalan daripada Saudara Taufik ini dan juga menyalahi daripada apa yang sudah disampaikan 21 Februari di mana dia mengatakan akan tetap dengan Partai Gerindra, tetapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia, dia mengatakan akan mundur," ujar Wihadi.

Taufik mengaku kaget mendengar kabar dirinya dipecat oleh majelis kehormatan partai. Dia mengaku mengetahui hal itu dari media.

Baca Juga: Sebanyak 90 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Siap Berangkat Melalui Kloter VII Surabaya

“Saya mendengar dari pemberitaan bahwa saya dipecat oleh majelis kehormatan partai, pantes banyak telepon masuk,” ujar dia dalam konferensi pers di Iceberg Pizza and Gelato, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Juni 2022.

Dia menjelaskan mekanisme pemecatan yang dilakukan oleh majelis kehormatan partai Gerindra adalah keliru. Karena, menurut dia, majelis kehormatan partai itu tidak punya kewenangan memecat, hanya merekomendasikan hasil sidangnya.

Baca Juga: Sebanyak 90 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Siap Berangkat Melalui Kloter VII Surabaya

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x