Tindakan Animal Abuse, DPP Pemuda Tani Indonesia Desak Pemerintah Beri Sanksi Pencabutan izin Perusahaan!

- 16 Juni 2022, 20:13 WIB
Wasekjend Perdagangan DPP Pemuda Tani Indonesia, Ananda Bahri Pryudha
Wasekjend Perdagangan DPP Pemuda Tani Indonesia, Ananda Bahri Pryudha /Silmi Akhsin/


SUARASOPPENG - Beredar video viral di sosial media yang memperlihatkan kapal kargo mengangkut hewan ternak dengan sadis, Kamis 16 Juni 2022.

Kejadian yang terjadi di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur tersebut dibenarkan Kepala Sub Humas Badan Karantina Pertanian (Barantan), Endah A. Sucipto.

Wasekjend Perdagangan DPP Pemuda Tani Indonesia, Ananda Bahri Pryudha merespon tindakan kapal kargo yang melakukan kekerasan terhadap hewan atau animal abuse.

Baca Juga: Inisiator GIROSKOPI, Simak Profil Khotijah Kader DPP Pemuda Tani Indonesia!

Ananda mengungkapkan kondisi animal abuse atau Animal Ctuelty ini dapat terjadi karena tuntutan pekerjaan untuk memberikan keuntungan pribadi kepada perusahaan kargo dengan menggunakan cara-cara praktis namun sarat dengan tindakan kekerasan terhadap hewan.

Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia ini meminta tindakan tegas dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertanian untuk mencabut izin perusahan sadis ini sebagai bentuk efek jera dan pembelajaran bagi perusahaan sejenis dalam menjalankan praktek bisnisnya.

Padahal menurutnya Undang-Undang KUHP pasal 302 secara tegas mengatur hukuman pidana dan denda bagi setiap orang yang dengan sengaja menyakiti atau membuat cacat binatang atau merusak kesehatan binatang,

Baca Juga: DPP Pemuda Tani Indonesia Launching GIROSKOPI, Khotijah: Untuk Kedaulatan Petani Berbasis Ekonomi Kerakyatan

"Ditambah kondisi Indonesia yang sedang diterpa virus Penykit Mulut dan Kuku (PMK), seharusnya Kementerian pertanian lewat Badan Karantina Pertanian dapat lebih serius mengawasi distribusi hewan ternak atau perpindahan hewan ternak dari satu tempat ke tempat lain untuk mencegah terjadi penularan virus PMK yang sangat cepat,"ungkap Ananda Bahri Pryudha.

Baca Juga: Atras Mafazi Jabat Bendahara Umum DPP Pemuda Tani Indonesia Periode 2021-2026

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah