Kemendikbudristek Dorong Perlindungan Bahasa Daerah, 11 Bahasa Daerah Punah?

- 27 Juni 2022, 10:41 WIB
Perlindungan Bahasa Daerah
Perlindungan Bahasa Daerah /

SUARASOPPENG - Kementrian Pendidikan, Budaya, Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mendorong setiap daerah mengimpelmentasikan perlindungan bahasa daerah.

Hal ini sebagai bentuk jawaban atas tantangan vitalitas daerah di wilayah Indonesia.

Sebagai upaya perlindungan bahasa daerah, Badan bahasa melaksanakan pelatihan revitalisasi bahasa daerah bagi guru.

Baca Juga: R. Imron Amin Garansi Jamaah Haji Indonesia Terlayani dengan Baik

Pelatihan revitalisasi itu melibatkan guru sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk tunas bahasa ibu di 12 Provinsi.


Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin dalam acara pembukaan pelatihan di Sanur, Minggu, 26 Juni 2022, mengatakan saat ini di Indonesia terdapat 718 bahasa daerah.

Kondisinya berbeda-beda antara daerah satu dan lainnya. Bahkan 11 bahasa daerah dinyatakan telah punah.

"Memang kondisinya rentan. Ada yang punah dan hampir punah, sehingga harus dilestarikan,"ujarnya.

Baca Juga: MTQ XXXII di Bone, Bupati Luwu Timur Bareng Istri Kunjungi Pemondokan Peserta MTQ Luwu Timur

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x