SUARASOPPENG - Lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia, Selasa 5 Juli 2022.
Hal tersebut terkait dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan para petinggi ACT termasuk mantan presiden ACT, Ahyudin.
Para petinggi ACT diduga bermewah-mewahan dengan menggunakan uang hasil sumbangan masyarakat.
Baca Juga: Kepulauan Hitam atau Melanesia, Ada di Indonesia?
Dalam laporan juga disebutkan potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan yang dilakukan oleh para petinggi ACT
Aturan tersebut melarang membagikan kekayaan yayasan yang berlaku bagi pengurus, atau terafiliasi dengan pendiri, pembina dan pengawas.
Polri merespons dugaan tindak pidana ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan oleh para petinggi ACT.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," ucap Dedi.
Baca Juga: The Kalong Khalaq Rilis Film Wija Arung