Baca Juga: Agung Subiyakto Pimpin Tidar DKI Jakarta, Ini Respon Tidar PP, Beri Doa dan Pantun Menarik
Dana untuk kepentingan pribadi
Di sisi lain, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, PPATK sudah menganalisis adanya dugaan penyelewengan dana di ACT.
Dedi menyebutkan transaksi yang dilakukan ACT sudah lama diproses untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Ivan mengatakan, ada dua indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh para petinggi ACT. Pertama terkait transaksi untuk kepentingan pribadi, kedua transaksi untuk aktivitas terlarang.
Hasil penelusuran PPATK, kata Ivan, sudah diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.***