Demonstrasi di Kejagung, Garda PATI Menduga Keterlibatan Oknum Kejaksaan

- 1 September 2022, 13:53 WIB
Garda PATI Menduga Ada Mafia Tanah Ditubuh Kejaksaan
Garda PATI Menduga Ada Mafia Tanah Ditubuh Kejaksaan /Silmi Akhsin/

SUARASOPPENG - Gerakan Pemuda Pengawal Konstitusi (Garda PATI) menduga adanya keterlibatan oknum di tubuh Kejaksaan Agung terkesan melindungi dan memihak kepada tersangka yang diduga mafia tanah.

Diketahui, pasca ditetapkannya Encep Suherman dkk sebagai tersangka pemalsuan dokumen surat tanah serta dilimpahkannya berkas perkara dari Bareskrim Bames Polri dengan nomor laporan polisi: LP/B/0930/X/2019/Bareskrim kepada Kejaksaan Agung hingga detik ini Kejaksaan Agung belum menerima berkas perkara tersebut dan juga belum melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.

Koordinator Lapangan Yusran Suwedi mengatakan, hal tersebut diketahui berdasarkan laporan dari para korban.

Baca Juga: Kepala BNN RI Apresiasi Program Pemprov Sulsel Cari Menantu

"Bahwasannya tersangka Encep Suherman dkk, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh penyidik bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka pemalsuan dokumen surat tanah terksesan dibiarkan bebas berkeliaran tanpa adanya upaya penangkapan dan penahanan dari kejaksaan agung," ungkapnya.

Baca Juga: 3 Nama Capres, Koalisi Parpol Pengusung Anies Belum Nampak

Lebih lanjut, Yusran menyebutkan sudah sepatutnya kejaksaan agung menerima berkas perkara tersebut guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Mengingat bahwa saat ini nasib para korban yang berkisar sekitar 40 orang ahli waris yang berhak menerima warisan tersebut di gantungkan oleh kejaksaan agung,"katanya.

"Terlebih dengan berstatus sebagai tersangka, tidak seharusnya Encep suherman dkk dibiarkan berkeliaran yang berpotensi melakukan tindak pidana yang sama terlebih lagi kasus ini sudah dimulai sejak 3 tahun yang lalu tetapnya pada tahun 2019 silam," lanjut Yusran.

Yusran juga meminta agar Kejaksaan Agung menaati perintah Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x