RUU PDP Segera Diundangkan, Rachel Harap Jadi Kekuatan Hukum Melindungi Kebocoran dan Penyalahgunaan Data

- 9 September 2022, 23:56 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Sayidina
Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Sayidina /Silmi Akhsin/

Baca Juga: Polwan Soppeng Rayakan HUT ke 74

"Selanjutnya kita harapkan semua pihak-pihak terkait baik subjek data ataupun pengelola data berkomitmen dan berkolaborasi menjaga keamanan data pribadi masyarakat dari segala bentuk penyalahgunaan,"pungkas Rachel.

Diketahui, Kesepakatan untuk pengesahan RUU PDP diambil dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Rabu (7/9/2022). Hasil kesepakatan tersebut akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.***

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah