Manajemen Pengelolaan Koperasi Sekunder di Era Digital Agar Lebih Efektif

- 10 November 2022, 12:46 WIB
Manajemen Pengelolaan Koperasi Sekunder di Era Digital Agar Lebih Efektif / SUARASOPPENG.COM/KUELAP
Manajemen Pengelolaan Koperasi Sekunder di Era Digital Agar Lebih Efektif / SUARASOPPENG.COM/KUELAP /

SUARASOPPENG – Secara etimologi kata koperasi merupakan kata serapan dari Bahasa Inggris, yakni cooperation. Apabila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia artinya kerja sama.

Menurut UU No 25 tahun 1992, koperasi dapat diartikan sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan.

Secara umum jenis koperasi dibedakan menjadi dua jenis yakni koperasi primer dan koperasi sekunder.

Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh orang-seorang serta beranggotakan lebih dari 20 orang.

Sementara, koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh koperasi yang beranggotakan koperasi juga.

Pembentukan Koperasi Sekunder didasari adanya kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi usaha bagi koperasi sejenis ataupun berbagai jenis dan tingkatan yang akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan anggota koperasi primer.

Berangkat dari hal tersebut, pendirian koperasi sekunder harus bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta mengembangkan kemampuan koperasi primer dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Sehingga pada hakikatnya pendirian koperasi sekunder bersifat subsidiaritas terhadap koperasi primer.

Pirnsip subsidiaritas merupakan kesepakatan atau azas penting dalam konsep kerja koperasi modern terutama koperasi sekunder.

Halaman:

Editor: Asran


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah