Sekjen Gerindra: Penghargaan KIP Bentuk Komitmen Gerindra Jaga Amanah Rakyat

- 15 Desember 2022, 09:52 WIB
Penganugerahan  ke Badang Publik dari Komisi Informasi Pusat RI kepada Parpol
Penganugerahan ke Badang Publik dari Komisi Informasi Pusat RI kepada Parpol /usman

Beberapa waktu lalu KIP memang telah menjalankan rangkaian uji publik terhadap Partai Gerindra. Beberapa hal yang diuji antara lain terkait poin-poin yang harus dipertanggungjawabkan oleh lembaga politik. Itu sebabnya, Gerindra bertekad untuk terus menjadi partai yang mengutamakan keterbukaan dalam menjaga kepercayaan publik. 

"Partai Gerindra akan terus menjaga baik amanat ini dan bagi kami mengelola kepercayaan publik sama dengan menjaga amanah rakyat. Dan itu merupakan tugas utama dari setiap lembaga politik tanpa terkecuali Partai Gerindra," tutupnya.

Baca Juga: Pengamat Nilai Daur Ulang Wacana Tiga Periode Ketua MPR RI Hanya Upaya Agar Terlihat Eksis

Sementara Ketua PPID Partai Gerindra Danang Wicaksana Sulistya menyampaikan terimakasih kepada KIP yang telah membantu partai politik untuk menjadi lembaga yang terbuka, informatif, dan berkemajuan. 

"Keberadaan Komisi Informasi Pusat menjadi menjadi penting agar partai politik senantiasa menjaga marwahnya dengan mengutamakan keterbukaan sebagai sarana publik untuk menentukan pilihan politiknya. Semangat keterbukaan ini memang arahan langsung Ketua Umum Pak Prabowo Subianto yang menginginkan Gerindra selalu transparan," papar Danang

Danang menegaskan, bahwa Partai Gerindra sebagai salah satu badan publik sangat patuh dan taat terhadap amanat undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terutama transparansi penggunaan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Kejari Bone Tetapkan Tersangka Pada Kasus Dugaan Korupsi Irigasi di Jaling

“Semenjak didirikan, Partai Gerindra komitmen dengan keterbukaan dan transparansi atas petunjuk ketua umum bapak Prabowo, terutama penggunaan keuangan yang berasal dari APBN, "kata Danang Wicaksana Sulistya.

Untuk itu, Partai Gerindra memiliki tugas untuk menerima permintaan informasi atau hal yang berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik dari masyarakat melalui PPID bahkan para mahasiswa dan kelompok masyarakat yang melakukan penelitian terkait Partai Gerindra.

"Masyarakat punya hak untuk tahu dan mengetahui informasi dari partai kami, serta masyarakat juga berhak mendapatkan informasi sesuai UU KIP, inilah salah satu alasan partai kami semakin diminati" terang Danang.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x