SUARASOPPENG - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Ali Zamroni menanggapi serius dugaan kasus kekerasan yang dilakukan salah satu oknum dosen Universitas Jambi terhadap mahasiswa penyandang disabilitas.
Politisi Gerindra itu merasa prihatin terhadap kejadian tersebut, pasalnya kampus merupakan tempat belajar, mengasah potensi diri, bukan malah jadi tempat kekerasan.
"Saya sangat menyangkan hal seperti ini bisa terjadi. Terlebih peristiwa ini terjadi di dalam perguruan tinggi yang mana semua orang memiliki hak kesamaan dalam menjalankan proses pendidikan, tak terkecuali saudara kita penyandang disabilitas," kata Ali Zamroni
Baca Juga: HUT Kabupaten Purbalingga, Legislator Gerindra Gelar Gerakan Pangan Murah dan Bagi-Bagi Alsintan
Ali Zamroni juga menambahkan, bahwa kesamaan kesempatan pendidikan terhadap penyandang disabilitas merupakan penyediaan peluang untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.
Selain itu, lanjut Ali Zamroni, penyandang disabililitas seharusnya memiliki prioritas lebih, baik prioritas hak dan perlindungan hukum, hak hidup, hak bebas dan stigma, dan hak pendidikan.
Hak perlindungan dari tindakan diskriminasi dan penyiksaan sesuai dengan aturan undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas.
"Di negara kita ini, semua orang memiliki kesamaan hak, termasuk penyandang disabilitas," ujar Ali Zamroni
Baca Juga: Polsek di Soppeng Gencar Sambangi Warga Jelang Natal dan Tahun Baru