Sanksi Sosial Jadi Kunci Untuk Cegah Eks Koruptor Kembali Berkuasa

- 9 Januari 2023, 23:52 WIB
Ilustrasi. 23 Koruptor Bebas Bersyarat, Berikut Daftar Nama Napi yang Dibebaskan
Ilustrasi. 23 Koruptor Bebas Bersyarat, Berikut Daftar Nama Napi yang Dibebaskan /Pixabay/

SUARA SOPPENG -- Menyikapi fenomena ramainya tokoh politik yang juga merupakan eks terpidana koruptor ke kancah perpolitikan nasional mengindikasikan bahwa politik di Indonesia sangatlah dinamis dan tidak serumit sebagaimana dikhawatirkan beberapa pihak.

Pasalnya, sudah ada aturan yang mengatur mengenai sepakterjang ek napi koruptor jika ingin kembali berpolitik, sehingga harapan terakhirnya untuk mencegah ini adalah tentang bagaimana masyarakat menentukan sikap politiknya.

Demikian dikatakan pengamat politik Jajat Nurjaman, kepada REDAKSI SUARA SOPPENG, Senin 9 Januari 2022 Baca Juga: Partai Gerindra Salurkan 15 ribu Paket Sembako Untuk Korban Banjir Jateng

“Adanya aturan mengenai hak politik yang harus dihormati, ditambah dengan adanya pembatasan dalam waktu tertentu bagi eks napi koruptor dalam mengikuti kontestasi politik merupakan upaya negara dalam menghormati hak politik warganya," ungkapnya

"Namun kembali lagi, mengingat yang digunakan adalah sistem pemilihan langsung maka kuncinya ada ditangan masyarakat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam menentukan siapa yang akan menjadi wakilnya, karena tidak jarang dalam beberapa waktu kebelakang masih ada eks napi koruptor yang akhirnya kembali berkuasa”, sambung Jajat.

Baca Juga: Perpu UU Cipta Kerja Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi

Jajat menambahkan, tidak dapat dipungkiri bahwa ketokohan eks napi koruptor ini secara politis masih memiliki pengaruh besar di internal partainya, jika dikaitkan dengan adanya kemungkinan bahwa pemilu 2024 akan memakai sistem pemilu proposional tertutup, tentu saja akan semakin membuka kesempatan untuk eks napi koruptor kembali terpilih.

Baca Juga: Ini Pesan Prabowo ke Kader Usai Resmikan Gedung Pemenangan Presiden

“Baik sistem pemilu proposional terbuka maupun tertutup pada intinya adalah bergantung kepada masyarakat, melaui keterbukan informasi saat ini diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menentukan pilihannya, inilah bentuk sanksi sosial yang bisa diterapkan masyarakat untuk mencegah eks napi koruptor kembali berkuasa”, tutup Jajat.

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x